Perusahaan kami memiliki Badan Hukum dan juga diakui oleh Kementerian Tenaga Kerja dengan Surat Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI No.142/2017
0 Comments
Perusahaan kami memiliki Badan Hukum dan juga diakui oleh Kementerian Tenaga Kerja dengan Surat Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI No.142/2017