APA ITU P3MI?

Apa Itu P3MI?

P3MI atau Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia singkatnya merupakan agensi penyalur kerja luar negeri. P3MI menggantikan istilah sebelumnya yaitu PJTKI atau Perusahaan Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia. Sobat Duta perlu mengetahui hal-hal teknis seperti apa itu P3MI karena tidak ada ruginya ketika mendapatkan informasi baru.

P3MI ini lah yang akan bergerak mencari Mitra Usaha dan Pemberi Kerja pada calon PMI. Namun sebenarnya PMI itu apa sih? Simak penjelasan lengkapnya di sini: Apa itu PMI? 

Apakah istilah-istilah tadi terdengar asing bagi Sobat Duta? Sama-sama belajar bareng Minduta, yuk! Simak penjelasannya yah.

Pengertian P3MI

Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) adalah badan usaha berbadan hukum perseroan terbatas yang telah memperoleh izin tertulis dari Menteri untuk menyelenggarakan pelayanan penempatan Pekerja Migran Indonesia, menurut UU No. 18 Tahun 2017.

Dari sini sudah ada gambaran awal mengenai apa itu P3MI bukan? Nah, lalu bagaimana si caranya agar Sobat Duta tahu apakah P3MI tersebut legal atau ilegal?

P3MI legal dan ilegal ini maksudnya apakah perusahaan penempatan PMI tersebut memiliki atau tidak memiliki jaminan keamanan dan perlindungan bagi PMI yang hendak bekerja di luar negeri, termasuk jaminan pelindungan hukum dan hak-hak sebagai PMI. Hal ini perlu dicermati agar Sobat Duta mendaftarkan diri di perusahaan penempatan PMI yang resmi dan memiliki izin dari pemerintah.

P3MI Legal/Ilegal

P3MI yang berkualitas baik akan memberikan jaminan pelatihan bagi calon PMI baik secara formal maupun informal. P3MI tersebut akan memfasilitasi dan melayani calon PMI hingga sampai di negara tujuan penempatan.

Dengan semua fasilitas dan pelayanan dari P3MI, alangkah lebih baik ketika calon PMI pun mematuhi peraturan dan ketentuan yang ditetapkan oleh perusahaan tersebut. Seperti melengkapi dokumen yang diperlukan. Tidak perlu khawatir dokumen Anda akan tercecer, karena staff perusahaan akan memastikan dokumen Sobat Duta aman. Sobat Duta pun akan dilindungi secara hukum jika suatu saat terkena masalah di negara tujuan. Ketika Sobat Duta sudah terikat kontrak dengan P3MI, maka PMI akan memperoleh kemudahan berkomunikasi dengan KBRI.

Berikut ciri-ciri P3MI ilegal

  1. P3MI ilegal atau calo bodong kerapkali tidak mempunyai jawaban pasti, mereka hanya akan mengatakan kalimat sakti, “gampang, tunggu waktunya,” “bisa diatur,” “kamu mau kerja kan? Yasudah nurut saya saja.”
  2. Hati-hati jika Sobat Duta dikirim ke negara tujuan namun tidak mengalami pemeriksaan badan imigrasi. P3MI ilegal akan menghindari hal tersebut karena otomatis calon PMI terdaftar sebagai imigran gelap.
  3. P3MI ilegal ini pun tidak dapat memberi kepastian berapa gaji yang diterima calon PMI per bulan.

Jika Sobat Duta menemukan kejanggalan-kejanggalan seperti ciri-ciri di atas, langkah yang harus dilakukan adalah

  1. Cek nama perusahaan tersebut di Badan Pelindungan Pekerja Migran Indoensia atau BP2MI;
  2. Tanyakan alamat perusahaan tersebut ada dimana, lalu cek di google maps. Jika masih belum yakin, datangi kantornya;
  3. Jika perusahaan tersebut tidak memenuhi poin 1 dan 2, masukkan perusahaan tersebut ke catatan daftar hitam Anda ya Sobat Duta.

Carilah Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia yang sudah pasti legal, seperti PT Duta Wibawa Mandaputra. Perusahaan kami sudah terdaftar dalam Surat Izin Perusahaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia SIPPTKI dengan nomor 142 Tahun 2017, sejak 9 Juni 2017.

Pengertian Mitra Usaha & Pemberi Kerja

Setelah memahami apa itu Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) baik legal maupun ilegal, selanjutnya Sobat Duta perlu ketahui juga apa itu mitra usaha? Mitra usaha merupakan instansi dan/atau badan usaha berbentuk badan hukum di negara tujuan penempatan yang bertanggung jawab menempatkan Pekerja Migran Indonesia pada pemberi kerja.

Sedangkan pemberi kerja itu sendiri adalah instansi pemerintah, badan hukum pemerintah, badan hukum swasta, dan/atau perseorangan di negara tujuan penempatan yang mempekerjakan Pekerja Migran Indonesia.

Gimana tanggapan Sobat Duta setelah membaca penjelasan di atas? Minduta berharap Sobat Duta tidak salah memilih Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia yah. Karena dampak panjangnya akan berbahaya dan merugikan untuk diri Sobat Duta sendiri jika terjebak dalam keilegalan.


Bagikan

Share Tweet Share
× Informasi Mengenai Pekerjaan