Kemnaker RI Ajak Masyarakat Untuk Bekerja Ke Jepang dengan Skema SSW melalui P3MI

DUTA NEWS:

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, mengajak masyarakat bagi yang ingin bekerja di Jepang untuk memanfatkan skema penempatan secara Private-to-Private (P-to-P) sebagai tenaga kerja dengan keterampilan khusus (Specified Skilled Worker/SSW)

Sebelumnya telah disepakati oleh Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Jepang terkait pemberlakuan skema P to P dengan penempatan PMI SSW ke Jepang yang berlaku secara efektif pada Maret 2023.

“Kami mengajak masyarakat yang ingin bekerja di Jepang agar memanfaatkan skema SSW ini,” kata Ida melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Kamis, 8 Juni 2023.

Untuk hal itu, Menaker akan terus menyosialisasikan terkait penempatan PMI SSW melalui skema P to P kepada seluruh stakeholders, agar program tersebut dapat terealisasikan.

Proses implementasi penempatan dengan skema P to P ini akan dilakukan secara bertahap, diawali dengan publikasi, sosialisasi dan diseminasi kepada seluruh stakeholders dan masyarakat terkait pemberlakukan skema P to P bagi penempatan PMI SSW ke Jepang.

Pada proses penempatan melalui skema P to P ini akan melibatkan peran dari agensi penempatan di Indonesia atau biasa disebut Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) dan agensi penempatan di Jepang yang disebut Japanese Employment Placement Service Provider (JEPSP)

Menurutnya, adanya peluang tersebut merupakan kesempatan yang sangat baik bagi tenaga kerja Indonesia mengingat aturan terkait tenaga kerja asing yang berlaku di Jepang cukup baik dalam melindungi tenaga kerja asing. Tidak hanya itu, budaya kerja dan kebiasaan kerja orang Jepang dapat menjadi contoh teladang yang baik.


Bagikan

Share Tweet Share
× Informasi Mengenai Pekerjaan